Oleh: Risanda Alirastra Budiantoro
I. Hakekat Ekonomi Pembangunan
Ekonomi pembangunan merupakan suatu proses yang
berkesinambungan dan diharapkan hasilnya akan berjalan sesuai dengan yang
diharapkan dengan asumsi cateris paribus.
Sebagai salah satu kajian dari ilmu ekonomi yang berkaitan dengan pembangunan
sosial dan ekonomi, sehingga pemahaman terhadap ekonomi pembangunan akan mempengaruhi
seseorang didalam pengambilan keputusan yang lebih baik untuk peningkatan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Syarat untuk mencapai tingkat
kesejahteraan bagaimana setiap individu dapat merasakan happiness dengan tetap menjaga antara bekerja, menghasilkan
keuntungan dan menabung harus dilaksanakan sesuai dengan proporsinya, jika
diaplikasikan dalam lingkup perekonomian antara produksi, pendapatan dan
pengeluaran harus seimbang.
Permasalahan dalam perekonomian Bangsa Indonesia adalah
kesenjangan, tingkat produksi yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat
konsumsi masyarakat, atau antara daerah yang kaya dan tertinggal memiliki
tingkat kuntitas dan kualitas konsumsi yang berbeda, hal ini harus diatasi
secara tepat dan tepat melalui kebijakan pemerintah. Pemerintah Indonesia harus
mampu mengatasi permasalahan tersebut agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
kuat khusunya dalam aspek ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang
dimiliki yang ada di seluruh daerah secara optimal (bukan eksplorasi
berlebihan), sehingga akan meciptakan pembangunan daerah yang merata menunjukan
adanya asas keadilan yang diaplikasikan pemerintah melalui proses yang
berkesinambungan untuk mecapai tujuan yang diharapkan yaitu kesejahteraan
rakyat sesuai yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, memiliki sifat
turunan dari Tuhan sebagai contoh adalah kasih dan sayang, setiap manusia harus
mengaplikasikan kasih dan sayang secara adil kepada siapapun. Jika dianalogikan
kasih adalah memproduksi (supply)
sedangkan sayang adalah mengkonsumsi (demand),
untuk menciptakan tingkat keadilan kuantitas supply dan demand harus
seimbang berdasarkan musyawarah dan mufakat antar pihak yang berkepentingan
Selain itu, setiap individu dituntut untuk sifat beradab memanfaatkan potensi
yang ia miliki untuk menciptakan hal yang bermanfaat bagi lingkungan atau
masyarakat di sekitar khususnya dalam bidang perekonomian. Asumsi dari
perekonomian adalah cateris paribus, bagaimana faktor-faktor tertentu dianggap
tetap sehingga tujuan akhir dapat berjalan sesuai dengan harapan.
II. Peranan MP3EI
Pada abad ke-21 tantangan global menuntut setiap bangsa
mampu mencetak individu yang berkualitas, individu yang mampu menciptakan
peluang kesejahteraan dan membantu meningkatkan perekonomian Bangsa Indonesia.
Pemerintah Indonesia harus mengubah tantangan tersebut menjadi peluang, melalui
perumusan dan penetuan strategi pembangunan nasional yang dipergunakan sebagai
alat strategis untuk meningkatkan kualitas perekonomian, pemerintah harus
menetukan arah pembangunan nasional yang tepat sesuai dengan kondisi politik,
sosial, ekonomi,dan budaya bangsa serta harus berlandaskan pada Pancasila dan
UUD 1945. Ide munculnya penetapan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadi arah pembangunan ekonomi
Indonesia dari tahun 2011 hingga tahun 2025, langkah strategis yang diambil
pemerintah Indonesia ini diharapkan dapat berjalan sesuai yang telah
direncanakan, optimisme Pemerintah Indonesia dengan menggunakan staretgi
tersebut perekonomian bisa lebih kuat dan dapat membangun masa depan bangsa
yang lebih baik.
Masterplan ini memiliki dua kata kunci, yaitu percepatan
dan perluasan. Dengan adanya masterplan ini, diharapkan Indonesia mampu
mempercepat pengembangan berbagai program pembangunan yang ada, terutama dalam mendorong
peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan
ekonomi, pembangunan infrastruktur dan energi, serta pembangunan SDM dan Iptek.
Percepatan pembangunan ini diharapkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia
kedepannya. Selain percepatan, pemerintah juga mendorong perluasan pembangunan ekonomi
Indonesia agar efek positif dari pembangunan ekonomi Indonesia
dapat dirasakan tidak saja di semua daerah di Indonesia tetapi juga oleh seluruh komponen
masyarakat di seluruh wilayah nusantara.[1]
Program MP3EI memberikan kesempatan kepada perekonomian
nasional, sehingga harus mendapatkan apresiasi khusus karena mampu meberikan
perubahan yang signifikan atas perekonomian Bangsa Indonesia. Pembangunan koridor
ekonomi di Indonesia
dilakukan berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah yang
tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai negara yang terdiri atas ribuan pulau dan terletak di antara dua benua
dan dua samudera, wilayah kepulauan Indonesia memiliki sebuah konstelasi yang
unik, dan tiap kepulauan besarnya memiliki peran strategis masing-masing yang
ke depannya akan menjadi pilar utama untuk mencapai visi Indonesia tahun 2025.
Dengan memperhitungkan berbagai potensi dan peran strategis masing-masing pulau
besar telah ditetapkan 6 (enam) koridor ekonomi.
Tema pembangunan masing-masing koridor ekonomi dalam
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut:
1.
Koridor Ekonomi Sumatera memiliki
tema pembangunan sebagai “Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung
Energi Nasional”;
2.
Koridor Ekonomi Jawa memiliki
tema pembangunan sebagai “Pendorong Industri dan Jasa Nasional”;
3.
Koridor Ekonomi Kalimantan memiliki
tema pembangunan sebagai “Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Tambang &
Lumbung Energi Nasional”;
4.
Koridor Ekonomi Sulawesi memiliki
tema pembangunan sebagai “Pusat Produksi dan Pengolahan Hasil Pertanian,
Perkebunan, Perikanan, Migas dan Pertambangan Nasional;
5.
Koridor Ekonomi Bali – Nusa Tenggara memiliki tema pembangunan sebagai
‘’Pintu Gerbang Pariwisata dan Pendukung Pangan Nasional’’;
6.
Koridor Ekonomi Papua –
Kepulauan Malukumemiliki tema pembangunan sebagai “Pusat Pengembangan Pangan,
Perikanan, Energi, dan Pertambangan Nasional”.[2].
[1] Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, diakses dari: http://www.depkeu.go.id/ind/others/bakohumas/bakohumaskemenko/MP3EI_revisi-complete_(20mei11).pdf,
pada tanggal 11 September 2013, pukul 17.30
[2] Diakses dari : http://kp3ei.go.id/in/main_ind/content1/114,
pada tanggal 11 September 2013, pukul 18.00
NILAI:
0 komentar:
Posting Komentar